Susno Duaji Kritik Rekomendasi Komnas HAM, Sebut Picu Kegaduhan hingga Lewati Batas
Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi rekomendasi dari hasil penyelidikan independen Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji menanggapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Susno Duadji menanggapi rekomendasi dari hasil penyelidikan independen Komnas HAM soal kasus Brigadir J.
Ketiga, kata Beka, berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada PC (Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo) di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
"Kelima, terjadi Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Beka.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)
Berita Rekomendasi