Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dapat Petunjuk, yang Menembak Brigadir J Bukan Cuma Dua, Kemungkinan Ada 3 Orang

Komnas HAM mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Dapat Petunjuk, yang Menembak Brigadir J Bukan Cuma Dua, Kemungkinan Ada 3 Orang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Komnas HAM mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com.

Ketika ditanya siapa sosok orang ketiga itu, Ahmad Taufan Damanik yang kerap disapa Taufan ini menolak mengungkap sosok yang dimaksud.

Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Dulu Teman Satu Kamar dan Bertemu Tiap Hari, Bharada E Gemetar saat Reka Ulang Tembak Brigadir J

Polri juga telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo ikut menembak.

"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.

Taufan mengatakan dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.

BERITA TERKAIT

Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.

"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.

Meski demikian, saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu Ferdy Sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.

Brigadir J alias Brigadir Yosua meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diduga Diputarbalikkan

Sementara itu keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diputarbalikkan.

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Keluarga melalui bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

Atau di dalam Islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

Bunyi QS Yusuf ayat 32:

"Dia (istri Al-Aziz) berkata, "Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya, dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak. Jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan, dan dia akan menjadi orang yang hina."

"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Asal Usul Foto Jasad Brigadir J Terkapar di Rumah Ferdy Sambo, Ditemukan Komnas HAM di Recycle Bin

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab jika tak ada bukti maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan yang mengatakan Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik kalau dia menerima kekerasan seksual.

Rekomendasi Komnas HAM

Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sempat dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Namun kini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mengemuka lagi.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bahkan juga mengaku diancam usai dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), mengutip Kompas TV.

Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat pelecehan yang dialaminya.

Andy tak menjelaskan secara rinci dugaan ancaman yang dilayangkan Brigadir J terhadap Putri.

"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik. Itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.

Lebih lanjut, Andy juga menyebut, keengganan Putri Candrawathi untuk melapor lantaran pertimbangan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu pertimbangan.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," katanya, dikutip dari Kompas TV.

Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Baca juga: Sisa Cerita Wisuda Brigadir J, Suara Sang Profesor Nyanyikan Lagu Batak Iringi Tangisan Ayah Yosua

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Komnas HAM Temukan Foto Brigadir J Terkapar

Komnas HAM berhasil menemukan foto Brigadir J terkapar di lantai usai menjadi korban kekejaman Ferdy Sambo, foto itu ditemukan di sampah.

Foto Brigadir J terkapar diketahui berada di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Foto tersebut didapat Komnas HAM usai bekerja keras dalam mencari bukti di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Diketahui foto itu, menunjukkan posisi Brigadir J usai menghembuskan nyawa di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pada foto tersebut, Brigadir J tampak mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans panjang.

Foto tersebut menurut Choirul Anam diambil kurang dari satu jam setelah kejadian.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Cuma Bharada E, Komnas HAM Ungkap Dugaan Temuan Pelaku Lain yang Eksekusi Brigadir J

(Tribun Jakarta, Tribun Jambi, Tribunnews.com/Salis, Kompas TV, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas