Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicap Bela Putri Candrawathi agar Tak Tahan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi Disorot

Siti Aminah Tardi berpengalaman menangani kasus kebebasan beragama/berkeyakinan, dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dicap Bela Putri Candrawathi agar Tak Tahan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi Disorot
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. 

Saat bergabung di Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Ami ikut mempromosikan metode Pendidikan Hukum Klinis (Clinical Legal Education) di Fakultas Hukum, sebagai salah satu cara membangun kepekaan mahasiswa akan realita yang ada.

Kemudian Ami juga sempat mengelola pendidikan anti korupsi, dimana para mahasiswa melakukan penyuluhan hukum untuk menolak korupsi peradilan.

Sebagai advokat, Ami menjadi kuasa hukum untuk kasus-kasus kelompok minoritas, memfasilitasi peningkatan kapasitas para pengabdi bantuan hukum, dan mendorong perubahan kebijakan.

Juga, bersama advokat yang lain menjadi advokat probono yang memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ami memiliki keahlian di isu hukum pidana, hak-hak perempuan, hak kebebasan beragama/berkeyakinan, CLE dan bantuan hukum.

Ia menjadi fasilitator di berbagai kegiatan pelatihan gender dan pelatihan HAM.

Ami juga merupakan seorang peneliti, hasil penelitian umumnya tentang bantuan hukum, hak kebebasan beragama/berkeyakinan dan modul-modul pelatihan. (Tribun Cirebon/Dedi Herdiana)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul SOSOK Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan yang Dicap Membela Putri Candrawathi Tak Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas