Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detector

Komnas HAM rekomendasikan Polri telusuri dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, jika perlu gunakan lie detector. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detector
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf. Komnas HAM rekomendasikan Polri telusuri dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, jika perlu gunakan lie detector.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.

Berita Rekomendasi

Telusuri Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detektor

Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas