Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAMPAK Harga BBM Naik, IPOMI: Tarif Bus Naik hingga 35 Persen, Diatur Sesuai Daerah dan Jarak Tempuh

Kenaikan BBM, kata Ketua Umum IPOMI, kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh pada operasional sistem pengelolaan alat transportasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in DAMPAK Harga BBM Naik, IPOMI: Tarif Bus Naik hingga 35 Persen, Diatur Sesuai Daerah dan Jarak Tempuh
TRIBUN/HO
Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan (kanan) bersama Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesarii Adnan (kiri) dan Trucks, Bus, and Crane Sales Operation Division Head PT United Tractors Tbk Suhardi (kanan) berfoto di depan bus Scania K410IB-6x2 usai serah terima bus baru tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/12/2020). Sebanyak delapan bus lintas provinsi berteknologi Air Conditioner Intelligent Air Purification and Disinfection System Air Purifie (pemurni cerdas pendingin udara dan pembersih udara sistem disinfeksi) akan digunakan PO SAN guna memberi kenyamanan serta keamanan penumpang saat menggunakan transportasi darat di tengah pandemi. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM - Naiknya harga Bahan Bakar Minya (BBM) turut dirasakan banyak pihak, salah satunya para pengusaha yang menyediakan jasa transportasi umum.

Dikonfirmasi Tribunnews.com kepada Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani, Sabtu (3/9/2022) mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh pada operasional sisitem pengelolaan alat transportasi.

Secara langsung, kenaikan harga BBM ini berpengaruh pada kenaikan biaya penggunaan transportasi.

"Dampak kenaikan BBM pastinya secara langsung terhadap tarif."

"Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus," jelas Kurnia.

Jumlah kenaikan tarif transportasi bus, kata Kurnia bahkan dapat mencapai 25 persen sampai dengan 35 persen.

"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen, (dengan) melihat daerah dan jarak operasionalnya," terang Kurnia.

Baca juga: HMI Demo di Kawasan Patung Kuda Monas Tolak Kenaikan Harga BBM

Berita Rekomendasi

Hal lain yang harus di ketahui, lanjut Kurnia, sebelumnya tarif transportasi bus telah dinaikkan.

Bahkan sebelum pemerintah menetapkan harga BBM yang baru.

Pasalnya, kenaikan sebelumnya telah terjadi pada harga barang atau komponen penunjang operasional alat transportasi bus.

"Selama lima bulan terakhir ini, sudah terjadi inflasi terhadap harga sparepart, di tambah dgn kenaikan PPN."

"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti."

"Sejak lima bulan ini, juga kami sudah sulit mencari ban."

"Ban yang kami gunakan mayoritas ban tubeless radial."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas