DAMPAK Harga BBM Naik, IPOMI: Tarif Bus Naik hingga 35 Persen, Diatur Sesuai Daerah dan Jarak Tempuh
Kenaikan BBM, kata Ketua Umum IPOMI, kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh pada operasional sistem pengelolaan alat transportasi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Naiknya harga Bahan Bakar Minya (BBM) turut dirasakan banyak pihak, salah satunya para pengusaha yang menyediakan jasa transportasi umum.
Dikonfirmasi Tribunnews.com kepada Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani, Sabtu (3/9/2022) mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh pada operasional sisitem pengelolaan alat transportasi.
Secara langsung, kenaikan harga BBM ini berpengaruh pada kenaikan biaya penggunaan transportasi.
"Dampak kenaikan BBM pastinya secara langsung terhadap tarif."
"Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus," jelas Kurnia.
Jumlah kenaikan tarif transportasi bus, kata Kurnia bahkan dapat mencapai 25 persen sampai dengan 35 persen.
"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen, (dengan) melihat daerah dan jarak operasionalnya," terang Kurnia.
Baca juga: HMI Demo di Kawasan Patung Kuda Monas Tolak Kenaikan Harga BBM
Hal lain yang harus di ketahui, lanjut Kurnia, sebelumnya tarif transportasi bus telah dinaikkan.
Bahkan sebelum pemerintah menetapkan harga BBM yang baru.
Pasalnya, kenaikan sebelumnya telah terjadi pada harga barang atau komponen penunjang operasional alat transportasi bus.
"Selama lima bulan terakhir ini, sudah terjadi inflasi terhadap harga sparepart, di tambah dgn kenaikan PPN."
"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti."
"Sejak lima bulan ini, juga kami sudah sulit mencari ban."
"Ban yang kami gunakan mayoritas ban tubeless radial."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.