Irma Hutabarat Pertanyakan Rekomendasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi: Sudah Kelewatan
Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Ia menilai sudah kelewatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
Irma juga mempertanyakan bukti atas adanya dugaan pelecehan seksual yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
“Proses di belakangnya itu, kami ingin tahu karena apakah ada bukti? Apakah pernah berbicara dengan Putri?” katanya dalam Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (5/9/2022).
Irma pun semakin mempertanyakan legitimasi dari rekomendasi tersebut ketika memperoleh informasi dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait tindakan Putri yang mengganti ponsel milik ajudannya setelah Brigadir J tewas.
Tindakan itu, kata Irma, menunjukan Putri bukanlah sosok korban kekerasan seksual.
Sehingga salah satu temuan ini, menurutnya, membuat rekomendasi dugaan pelecehan seksual dinilai berlebihan.
Baca juga: Kantongi Informasi Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Beri Banyak Fakta Penting
“Jadi saya pikir ini sudah kelewatan (rekomendasi dugaan pelecehan seksual)."
"Sudah dia (Putri Candrawathi) tidak ditahan yang itu menyinggung keadilan masyarakat."
"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain,” katanya.
Irma juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sebelumnya sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.
“Saya tidak paham karena mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) dari pertama mengatakan ini obstruction of justice, memang Putri Sambo ini berbohong.”
“Makannya peristiwa (dugaan kekerasan seksual) di Duren Tiga itu tidak ada. Lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Polri.
Salah satu rekomendasinya adalah dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diancam Dibunuh oleh Brigadir J Usai Dirudapaksa