Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima 

Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.

Berikut sosok dua Kompol yang dipecat

1. Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO.
Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. (Detasemen 38 Setia)

Kompol Chuck Putranto menjadi perwira pertama yang menyusul Ferdy Sambo lantaran dipecat dari Polri.

Berita Rekomendasi

Keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas