Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Siap Kepung Gedung DPR pada 6 September, BIN Merespons

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada puluhan ribu buruh yang menggelar aksi demo.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Siap Kepung Gedung DPR pada 6 September, BIN Merespons
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Aliansi buruh berencana menggelar demo besar-besaran pada Selasa, 6 September 2022 sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM 

Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Pecah di Sejumlah Daerah, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Akhirnya pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran.

Pengalihan subsidi BBM akan ditujukan pada Bantuan Tunai Langsung BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan.

Subsidi upah Rp 9,6 triliun juga diberikan kepada  kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Selain itu juga diberikan bantuan 2,17 triliun kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.

Dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran subsidi APBN bisa jebol. 

Terlebih konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. 

Berita Rekomendasi

Langkah pemerintah menaikkan harga BBM terjadi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.

"Besaran kenaikan BBM ini diharapkan masih pada angka moderat, dan masih terjangkau masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat terjaga," kata Wawan.

Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM

Sementara itu, pemerintah menyampaikan bahwa penyesuaian harga bbm telah ditetapkan berdasarkan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022.

Baca juga: Sejumlah BEM Kampus Demo Tolak Kenaikan BBM Subsidi, Bawa Sejumlah Poin Tuntutan Buat Pemerintah

Dikutip dari setkab.go.id, pengumuman tentang kenaikan harga BBM ini terjadi pada 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka.

Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan tujuan agar subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran.

Pemerintah menyampaikan ada 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Maka dari itu, untuk menekan hak tersebut di tengah lonjakan global, pemerintah melakukan pengalihan BBM.

Terdapat tiga BBM yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertalite, Bio Solar, hingga Pertamax (nonsubsidi).

Baca juga: Apa Itu BBM Revvo 89? Memiliki Oktan Lebih Rendah dari Pertalite

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.000 per liter.

Sementara harga Solar bersubsidi yang sebelumnya Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Serta harga Pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas