Polisi Periksa Putri Candrawathi dan Susi Pakai Lie Detector Hari Ini, Ferdy Sambo Dijadwalkan Besok
Timsus Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi Susi menggunakan alat lie detector, Selasa (6/9/2022).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector, Selasa (6/9/2022).
Selain Putri Candrawathi, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Diperiksa Pakai Lie Detector
Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Andi mengungkapkan rencananya untuk tersangka Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022).
"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Anggota DPR hingga Pengamat Komentari Viral Outfit Brigjen Andi Rian Djajadi yang Harganya Jutaan
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Saran dari Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.