Daftar Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Mulai Tindakan Bedah Kecil hingga Besar
Berikut daftar jenis layanan operasi yang ditanggung oleh BPJS. Terdapat 19 jenis operasi mulai dari operasi kecil hingga operasi besar.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Layanan kesehatan tersebut meliputi:
1. Administrasi pelayanan;
2. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar;
3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik,
4. Tindakan medis spesialistik, baik bedah mauoun non bedah sesuai dengan indikasi medis;
5. Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;
6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis;
Baca juga: Tak Semua Pelayanan Kesehatan Ditanggung BPJS Kesehatan, Ketahui Apa Saja Daftarnya
7. Rehabilitasi medis;
8. Pelayanan darah;
9. Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan;
10. Pelayanan keluarga berencana;
11. Perawatan inap non intensif;
12. Perawatan inap di ruang insentif.
(Tribunnew.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.