Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan
Kekuatan Ferdy Sambo melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri
Editor: Eko Sutriyanto
Listyo mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.
Baca juga: Ungkap Kasus Brigadir J, Purnawirawan Jenderal Usul Kapolri Minta Tolong Uya dan Ini Respon Warganet
“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya haling-halangi intimidasi,” jelas Listyo.
Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.
Sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
“Penydik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.
Dosen belum ada Kapolda dicopot
Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi menuturkan pihaknya masih tengah fokus untuk penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.
"Timsus fokus penuntasan berkas perkara 340 KUHP sub 338 Jo 55 dan 56 serta berkas perkara OJ (Obstruction of Justice) 7 tersangka," pungkasnya.