Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan

Kekuatan Ferdy Sambo  melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan
KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara blak-blakan mengenai kekuatan Ferdy Sambo.

Jabatan Kadiv Propam membuat Ferdy Sambo memiliki kekuatan besar. Sebab, dialah polisinya polisi dan yang mengadili polisi 'nakal'.

Pengaruh dan kekuatan besar Ferdy Sambo hingga membuat para penyidik ketakutan.




Saat awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat muncul, tidak ada penyidik yang berani memeriksa Ferdy Sambo.

Kekuatan Ferdy Sambo  melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Begini Respons Keluarga Brigadir J

Seperti diketahui, setelah Listyo membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

BERITA TERKAIT

Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan. 

Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara. 

Cerita Listyo mengenai pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri disampaikan kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.

Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum pada Rabu (7/9/2022).

Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.

“Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas