Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir Terobosan Hukum

Penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang dilakukan tim ad hoc merupakan terobosan hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM: Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir Terobosan Hukum
Tribunnews.com/Gita
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengumumkan tiga dari lima nama anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022). 

Setelah itu, kata dia, tim akan bekerja melakukan penyelidikan tahap demi tahap.

Baca juga: Bulan Depan, Komnas HAM Putuskan Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan HAM Berat Kasus Munir

Ia mengatakan saat ini tim ad hoc belum melakukan pertemuan secara lengkap mengingat masih ada dua anggota lagi yang belum menyampaikan kesediaanya secara resmi untuk masuk ke dalam tim tersebut.

Sehingga, kata dia, langkah-langkah yang akan dilakukan tim selanjutnya masih belum bisa disampaikan.

"Pasti akan (ada) langkah-langkah dalam rangka penyelidikan, kami kemudian nanti penyimpulan, dan kemudian rekomendasi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata Taufan.

Usman Hamid Masuk Tim Ad Hoc Kasus Munir

Ahmad Taufan Damanik pun menjelaskan sejumlah pertimbangan yang dijadikan dasar dalam memilih mantan sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir, Usman Hamid masuk dalam tim ad hoc.

Pertama, kata dia, dalam diskusi di internal Komnas HAM pihaknya mengidentifikasi sejumlah tokoh masyarakat yang menguasai dan profesional di bidang hak asasi manusia khususnya penyelidikan pelanggaran HAM berat.

Berita Rekomendasi

"Kedua, tentu saja punya integritas dan kredibilitas. Jadi dari daftar nama ada 20-an lebih, saya lupa nama-namanya, banyak sekali diusulkan oleh kelompok masyarakat sipil, kita kemudian memilih salah satunya adalah saudara Usman Hamid," kata Taufan.

Selain itu, Taufan mengatakan Usman Hamid dipilih karena pengalamannya sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Istri Munir Serahkan Hasil Putusan KIP Hingga Hasil Eksaminasi Komnas HAM Kepada Jampidum

"Termasuk pengalamannya sebelumnya sebagai sekretaris TPF. Berarti dia memiliki banyak informasi dan pengetahuan apa yang menjadi fokus penyelidikan kita," kata Taufan.

Usman Hamid diketahui menjadi sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2004 lalu.

Selain itu, ia juga berpengalaman dalam pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.

Pada tahun 2001 ia juga diketahui pernah ditunjuk Komnas HAM menjadi sekretaris Komisi Penyelidik Pelanggran HAM Trisakti, Semanggi I dan II untuk mengusut insiden penembakan mahasiswa pada tahun 1998-1999.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas