Pelecehan Putri Candrawathi, Roslin Kutip Kisah Nabi Yusuf dan Istri Potifar: Brigadir J Difitnah?
Ia menyebut ada kemungkinan Putri Candrawathi lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.
Penulis: Eko Sutriyanto
"Semua informasi dan bukti-bukti kami serahkan, katanya independen, tapi hanya mengorek-ngorek informasi saja, bukti-bukti yang tidak valid yang diserahkan pada waktu autopsi satu sampai sekarang nggak ada diperiksa," jelasnya.
Baca juga: Apa yang Ingin Digali Polri dari Tes Lie Detector Putri Candrawathi? Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri
Sebelumnya Roslin Simanjuntak juga menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.
Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat.
Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat.
Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).
Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.
Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.
Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.
Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.
"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya.
Baca juga: Polri Tak Yakin Kuat Maruf Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Ini Alasannya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi prematur dan tak memiliki bukti kuat.
“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Rekomendasi itu dianggap menyesatka karena tidak pro justitia (demi keadilan).
Selain itu, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri Candrawathi juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.
Sebagiuan artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Istri Ferdy Sambo Diduga Inginkan Brigadir J Tapi Ditolak, Malu hingga Menangis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.