Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AKP Dyah Candrawati, Satu-satunya Polwan yang Jalani Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J

AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang kode etik kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok AKP Dyah Candrawati, Satu-satunya Polwan yang Jalani Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J
Capture Youtube/TV Polri
AKP Dyah Chandrawati yang diduga melanggar etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang etik pada Kamis (8/9/2022) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang kode etik karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati adalah polwan pertama yang diperiksa dalam kasus ini.

Dyah Chandrawati seharusnya menjalani sidang etik kemarin.

Namun diundur hari ini, Kamis (8/9/2022).

AKP Dyah Chandrawati  saat ini menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Punya Pengaruh Sampai ke Daerah, Kapolri Lihat Penyidiknya Sampai Ketakutan

Perwira menengah Polri ini kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati   hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Namun dia masih enggan merinci pelanggaran anggotanya itu di penanganan kasus Brigadir J.

"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap Irjen Dedi Prasetyo kemarin.

Tidak Profesional

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) mengatakan bahwa AKP Dyah Chandrawati diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam bertugas di kasus Brigadir J.

Sebaliknya, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus obstruction of justice yang sedang disidik timsus Polri.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofessionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," katanya.

Adapun komisi sidang etik hari ini  dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas