Bripka RR Lihat Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Halangi Brigadir J Temui Putri Candrawathi, Tegang dan Panik
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizak (Bripka RR), Erman Umar mengungkapkan pengakuan terbaru kliennya soal kejadian di Magelang.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Namun tak terungkap apa kekhawatirannya tersebut.
Akhirnya Bripka RR mengatakan dirinya sempat melihat Kuat Ma'ruf mengambil pisau dan menghalangi Brigadir J naik ke atas ke tempat Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak: Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus
Soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada Putri Candrawathi terus menggaung.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Disebutkan Komnas HAM, peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan pada 7 Juli 2022.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
Pernyataan spekulasi Komnas HAM tersebut mengundang banyak tanggapan, termasuk kritik.
Baca juga: Ada Orang Ketiga Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Curigai Putri Candrawathi atau Om Kuat
Seolah disebut-sebut, Komnas HAM telah 'menghidupkan' kembali isu pelecehan seksual tersebut.
Hal tersebut pun membuat Kamaruddin Simanjuntak merasa heran, bahkan dirinya menuding Komnas HAM telah diberi ‘amplop’ mengatakan soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Jadi Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu harus kita waspadai, mengapa mereka ini mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di SP3-kan,” ujarnya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Disebutkannya, bahkan pelecahan seksual tersebut tidak terbukti menurut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto dan Dirtipidum, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Andi Rian Djajadi.
“Laporan mengenai pelecehan seksual itu tidak terbukti, tidak ditemukan buktinya atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun Kabareskrim Polri,” tuturnya lagi.
Namun, yang terjadi hanya pembunuhan berencana, kata Kamaruddin Simanjuntak.