Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Bjorka Klaim Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim Tempuh Jalur Hukum

BSSN akan mengambil langkah hukum terkait klaim peretasan oleh hacker Bjorka pada data milik Presiden Joko Widodo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Hacker Bjorka Klaim Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim Tempuh Jalur Hukum
Tangkapan layar dari Breached.to
Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo. Salah satu dokumen yang diunggah oleh akun Bjorka itu diduga berasal dari BIN. BSSN akan mengambil langkah hukum terkait klaim peretasan oleh hacker Bjorka pada data milik Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tindakan tegas menyikapi klaim peretasan yang dilakukan hacker Bjorka

BSSN akan mengambil langkah hukum dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. 

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim telah membobol surat hingga dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.

Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Jokowi pada periode 2019- 2021.

"Mengambil langkah-langkah penegakan hukum." 

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Ariandi Putra.

Baca juga: Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate saat Ulang Tahun ke-66

Berita Rekomendasi

Lanjut Ariandi mengatakan, BSSN telah menelusuri sejumlah dugaan kebocoran data yang terjadi.

Pihaknya sudah melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Selain itu, BSSN juga melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.

"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," tuturnya.

Baca juga: Bjorka’ Bikin Ulah Lagi, Jual 105 Juta Data Pemilih Indonesia Seharga Rp 74 Juta

BSSN bersama Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) juga telah memperkuat sistem keamanan pada ruang siber. 

"Melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi. 

Ariandi pun meminta seluruh PSE tuntuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungannya masing-masing. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas