Hacker Bjorka Klaim Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim Tempuh Jalur Hukum
BSSN akan mengambil langkah hukum terkait klaim peretasan oleh hacker Bjorka pada data milik Presiden Joko Widodo.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Di mana sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
BIN Pastikan Dokumen Milik Negara Aman
Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan dokumen kepresidenan milik Presiden Jokowi masih aman dari upaya peretasan.
Pihaknya terus berupaya melindungi data-data rahasia Jokowi secara maksimal dari serangan peretas atau hacker.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.
"Sampai saat ini masih aman, dan kita tetap berupaya karena ini adalah user kita dan tentu saja segala apa-apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi secara maksimal," kata Wawan, Sabtu (10/9/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Hacker Bjorka Klaim Bobol Ribuan Surat Jokowi, BIN Pastikan Perbaharui Sistem Enkripsi
Wawan mengatakan BIN telah melakukan penguatan pengamanan data kepresidenan dengan pembaharuan sistem enkripsi.
Enkripsi adalah proses teknis mengonversikan informasi menjadi kode rahasia, sehingga mengaburkan data yang disimpan untuk alasan keamanan data.
Dirinya memastikan BIN terus berupaya melakukan pengamanan data dari pembobolan.
Lanjut Wawan mengatakan, peretasan tersebut tak hanya terjadi di Indonesia.
"Kalau mengenai apa upaya-upaya dari pihak-pihak hacker dan sebagainya terus-menerus terjadi."
"Tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia," ungkap Wawan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Dian Erika)