BP2MI Beri Pembekalan Kepada 2.680 CPMI-PMI untuk Penempatan Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas dan memberikan pembekalan bagi 2.680 CPMI dan PMI yang bakal bekerja di Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas dan memberikan pembekalan bagi 2.680 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia.
Turut hadir dalam acara Staf Khusus Wakil Presiden RI Arif Rahman, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Saidah Sakwan dan Rizaludin.
Pelepasan dan Pembekalan dilaksanakan di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur.
Adapun 2.680 peserta CPMI dan PMI tersebut terdiri dari 1.711 CPMI Korea Selatan yang mengikuti pembekalan atau Preliminary Education, kemudian 530 PMI yang dilepas ke Korea Selatan, 313 PMI yang dilepas ke Taiwan, serta 126 PMI yang diberangkatkan ke Malaysia.
Benny mengatakan negara hadir melayani anak bangsa dalam hal ini para pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: PMI Asal Dompu Diduga Disiksa Majikannya di Arab Saudi, Disnaker & BP2MI Telusuri Keberadaan Korban
"Kami terus memperbaiki sistem, berbagai regulasi juga dibenahi, termasuk fasilitas layanan untuk pahlawan devisa. Ini sebagai bentuk hadirnya negara," kata Benny dalam keterangan yang diterima, Senin (12/9/2022).
Berbagai inovasi dari ide hingga tindakan nyata yang dilakukan BP2MI, lanjut Benny, mengikuti arahan presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki.
“Bandara internasional sudah tersedia lounge khusus untuk para PMI. Dan yang terbaru adalah kesepakatan dengan Bea Cukai untuk membebaskan pajak masuk atas barang2 yang dibawa PMI masuk ke Indonesia,” kata Benny yang disambut gemuruh CPMI dan PMI.
Baca juga: Begini Cara Bos BP2MI Maknai HUT Kemerdekaan RI untuk Pekerja Migran Indonesia
Dia mengatakan tentu ada besaran dari dibebaskannya pajak barang masuk yang dibawa PMI.
Kesepakatan yang sudah terwujud antara BP2Mi dan Bea Cukai adalah harga barang senilai Rp 20 juta ke bawah.
Menurut Benny, BP2MI masih mengupayakan pembebasan barang milik PMI yang masuk sebesar Rp 25 juta.
Benny mengapresiasi kepala TETO (John Chen) dan atasae ketenagakerjaan Korea Selatan, Lee Junho, yang berjanji untuk ikut memberi perlindungan pada PMI yang bekerja di negara mereka.
Tak lupa, Benny menyampaikan terimakasih terbuka atas bantuan kementerian BUMN khususnya pengadaan 20 ambulans di UPT yang tersebar di berbagai daerah.
Baca juga: BP2MI Berangkatkan 247 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan