Fakta-fakta Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Sudah Dilarang ke Luar Negeri
Inilah fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, Senin (12/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menjanjikan bonus Rp 1 miliar bagi atlet Panjat Tebing, yang meraih medali emas untuk Papua, Senin (11/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
- Batal Diperiksa karena Sakit
KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Namun, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.
"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan massa pengunjukrasa.
(Tribun-Papua.com/ Calvin Louis Erari/Hendrik Rikarsyo Rewapatara/Raymond Latumahina, Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe
Berita Rekomendasi