Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Sudah Dilarang ke Luar Negeri

Inilah fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, Senin (12/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Sudah Dilarang ke Luar Negeri
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menjanjikan bonus Rp 1 miliar bagi atlet Panjat Tebing, yang meraih medali emas untuk Papua, Senin (11/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

- Batal Diperiksa karena Sakit

KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Namun, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan massa pengunjukrasa.

(Tribun-Papua.com/ Calvin Louis Erari/Hendrik Rikarsyo Rewapatara/Raymond Latumahina, Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas