Harta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Capai Rp 33 M, Naik Rp 12 M dalam 2 Tahun
Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi memiliki harta Rp 33 miliar. Naik Rp 12 m dalam dua tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp 1.262.252.563
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 33.784.396.870
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 33.784.396.870
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menuding penetapan status tersangka KPK tidak sesuai prosedur.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," kata Roy dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Senin (11/9/2022).
Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Hal ini sangat disayangkan, sebab akan menuai kegaduhan publik di Bumi Cenderawasih.
"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.
Karena itu, Roy menuding KPK catat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.