Jelang Pilpres 2024, MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan
MUI mendukung langkah Kapolrimelakukan bersih-bersih terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
![Jelang Pilpres 2024, MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rdp-kapolri-dengan-komisi-iii-dpr-ri-terkait-kasus-brigadir-j_20220824_144127.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, hal ini menjadi momentum baik untuk menyatukan kembali barisan Polri yang profesiinal.
"Saya apresiasi Pak Kapolri Jenderal Sigit. Dan dukung atas apa yang dilakukan beliau. Karena ini momen bagi beliau untuk menyatukan barisan yang baik-baik, yang profesional, yang taat pada aturan," kata Kiai Marsudi kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
"Maka saya sangat berharap mudah-mudah momen ini jadikan polisi profesional sesuai yang diharapkan," sambungnya.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi
Marsudi menilai apa yang dilakukan Kapolri semata-mata untuk menjaga kemaslahatan bangsa dan negara.
Menurut dia, Polri harus tetap kuat mengingat dalam waktu dekat akan masuk tahun politik yakni Pemilu dan Pilpres 2024.
"Kalau polisinya lemah, itu berbahaya bagi bangsa yang besar ini," terangnya.
Lebih lanjut, Marsudi mendoakan Kapolri bisa menyatukan dan memperkuat anggota Polri yang profesional dan bisa menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat.
"Saya harap dan doakan mudah-mudahan Kapolri bisa menyatukan polisi-polisi ini profesional dan tangani problematika kehidupan. Apalagi sekarang zaman mulai panas, kegiatan politik mulai bergerak," ucapnya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.
Sejumlah nama bahkan telah diberhentikan secara tidak hormat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.