KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Ikut Bertanggung Jawab terkait Kasus Kekerasan terhadap Santri
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pondok pesantren turut bertanggung jawab atas kasus kekerasan terhadap santri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pondok pesantren turut bertanggung jawab atas kasus kekerasan terhadap santri.
Hal tersebut diungkapkan Retno Listyarti menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.
"Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan para peserta didik, maka seharusnya tidak semua ditimpakan kepada anak-anak pelaku, pihak Ponpes harus ikut bertanggungjawab," ujar Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).
Menurut Retno, tindakan kekerasan terhadap santri terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan di pesantren.
Baca juga: Ada Memar Bekas Benda Tumpul di Dada Korban, Terduga Pelaku Penganiayaan di Ponpes Gontor Diperiksa
Retno menilai tindakan kekerasan terhadap santri tidak akan terjadi kalau sistem pengawasannya bagus.
Selama ini, Retno mengungkapkan pondok pesantren kerap memanfaatkan santri senior untuk pengawasan santri lainnya.
Kementerian Agama, menurut Retno, perlu mengevaluasi sistem pengawasan yang diterapkan di pesantren.
"Sistem pengawasan Ponpes perlu dievaluasi, karena manajemen ponpes umumnya memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan rutin, apalagi ketika jumlah santrinya sangat banyak, tidak hanya ratusan, bisa ribuan," ungkap Retno.
Dia mempertanyakan apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan.
"Apakah ada ketentuan di ponpes bahwa tidak diperkenankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun, termasuk atas nama mendisiplinkan?” ujar Retno.
Beberapa Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kata Retno, menerima pengaduan dari orang tua santri yang anaknya mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
Kekerasan fisik tersebut di antaranya luka di wajah, dada, punggung, dan perut dari anak korban yang berbeda-beda.
"Anak-anak korban stres hingga membutuhkan penanganan serius, dan akhirnya memilih mundur karena merasa tidak ada jaminan perlindungan dari pihak ponpes jika anaknya tetap berada disana," ujar Retno.
Baca juga: Surat Pernyataan Orangtua Santri Tidak Akan Libatkan Pihak Luar, Begini Tanggapan Kapolres Blitar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.