Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Klik Gabung Gelombang di www.prakerja.go.id
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang telah resmi dibuka hari ini Senin (12/9/2022), segera klik 'Gabung Gelombang'.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 telah resmi dibuka hari ini, Senin (12/9/2022).
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga! Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!" tulis @prakerja.go.id.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kemudian, bagi yang sudah memiliki akun langsung klik "Gabung Gelombang" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.
Baca juga: Lupa Password Akun Email Kartu Prakerja? Ini Solusinya
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.