Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan soal Status Calon Penerima BSU 2022 di Laman Pengecekan bsu.kemnaker.go.id

Simak penjelasan tentang keterangan status calon penerima BSU 2022 di laman resmi bsu.kemnaker.go.id, perhatikan syarat penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Penjelasan soal Status Calon Penerima BSU 2022 di Laman Pengecekan bsu.kemnaker.go.id
bsu.kemnaker.go.id
Tangkap layar website bsu.kemnaker.go.id - Simak penjelasan tentang keterangan status calon penerima BSU 2022 di laman resmi bsu.kemnaker.go.id, perhatikan syarat penerimanya berikut ini. 

7. Cek notifikasi tentang status calon penerima BSU

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lewat Bank Himbara, Simak Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

Syarat Penerima BSU 2022

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Termasuk dalam peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan termasuk PNS, TNI, dan Polri

- Tidak menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima

Berita Rekomendasi

Seluruh penerima BSU 2022 harus memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022. 

Bagi pekerja yang terkena PHK juga tetap bisa mendapatkan BSU 2022 dengan syarat sebagai berikut:

- Pekerja/buruh sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022

- Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi syarat sebagai penerima

- Cek status calon penerima secara mandiri melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I  www.bsu.kemnaker.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BSU 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas