Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20: Agenda hingga Twibbon Challenge EWG dan LEMM dari Kemnaker

Simak agenda pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 yang diselenggarakan Kemnaker pada 12-14 September 2022 dan ikuti Twibbon Challenge EWG dan LEMM G20.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in Pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20: Agenda hingga Twibbon Challenge EWG dan LEMM dari Kemnaker
laman website twibbonize.com
Contoh twibbon EWG dan LEMM G20 - Simak agenda pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20, Kemnaker pada 12-14 September 2022 dan ikuti Twibbon Challenge EWG dan LEMM G20. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut agenda pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Rangkaian pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 di Bali berlangsung mulai Senin 12 September 2022 sampai dengan 14 September 2022.

Sebelumnya Kemenaker telah menyiapkan berbagai persiapan agar pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 berjalan dengan baik dan menghasilkan produk sesuai yang diharapkan.

Dikutip dari akun Twitter @Kemnaker RI, Terdapat beberapa ageda kegiatan dalam acara pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20.

Berikut adalah beberapa agenda kegiatan dalam pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 di Bali, antara lain:

1. Pertemuan Keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th G20 Employment Working Group/EWG)

Baca juga: Kemenaker: Senin Besok Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Bisa Diambil

2. Pertemuan tahunan G20 2022 OSHNet Annual Meeting

Berita Rekomendasi

3. Pertemuan Menteri-menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 (G20 Labour and Employment Ministers Meeting/LEMM)

Dikutip pada laman g20.org, agenda pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan G20, negara-negara undangan, organisasi internasional, dan beberapa engagement group.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya menggelar Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali. Rangkaian pertemuan akan berlangsung pada 12 s.d 14 September 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya menggelar Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali. (Istimewa)

Baca juga: Harga BBM dan Tarif Ojol Naik, Bagaimana dengan Upah Pekerja? Ini Kata Kemenaker

Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 mengangkat tema "Meningkatkan Kondisi Ketenagakerjaan untuk Memulihkan Bersama."

Tema tersebut kemudian diturunkan menjadi 4 isu prioritas yang dibahas dalam pertemuan EWG.

Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah negara-negara G20 menyepakati Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20 sebagaimana dibahas dalam forum EWG.

Sebelumnya, Kemenaker juga telah menggelar 1st International Conference on Manpower and Sustainable Development (IMSIDE)/ Konferensi Internasional Pertama tentang Ketenagakerjaan dan Pembangunan Berkelanjutan.

Acara tersebut telah berlangsung pada tanggal 8 sampai dengan 9 September 2022 lalu di Bali.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, termasuk Kadin, B20, L20, dan Pemerintah Provinsi Bali, atas dukungan untuk kesuksesan kegiatan tersebut.

Baca juga: Harga BBM dan Tarif Ojol Naik, Bagaimana dengan Upah Pekerja? Ini Kata Kemenaker

Twibbon Challenge EWG G20 dan LEMM G20

Demi mensukseskan EWG G20 dan LEMM G20, Kemnaker juga mengadakan Twibbon Challenge.

Rencananya pemenang Twibbon Challenge akan diumumkan pada tanggal 15 September 2022.

Pemenang Twibbon Challenge akan mendapatkan suvenir menarik dari Kemenaker.

Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. Peserta wajib follow akun Instagram @kemenaker dan pastikan akun Instagram yang digunakan tidak diprivat.

2. Buat postingan IG dengan menggunakan Twibbon yang telah disediakan atau klik linknya di sini.

3. Buat caption semenarik mungkin yang isinya "Jika menjadi pemimpin rapat pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan G20. Isu apa yang akan angkat?"

4. Tag instagram @kemnaker dan sertakan hashtag #G20Indonesia dan #DuniaKerjaPulihBersama

5. Mention minimal 3 temanmu

6. Foto dan caption tidak mengandung SARA, pornografi, kampanye partai politik, dan bersifat merendahkan atau melecehkan orang lain.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas