Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dokumen yang Perlu Dibawa saat Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos

BLT BBM akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dan untuk mencairkannya, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in 3 Dokumen yang Perlu Dibawa saat Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang.3. BLT BBM akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dan untuk mencairkannya, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa. 

4. Serahkan dokumen persyaratan BLT BBM kepada petugas

5. Nantinya petugas akan melakukan proses verifikasi berkas

6. Jika berkas telah diverifikasi, makan BLT BBM 2022 sudah dapat dicairkan

Sebelumnya Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu

Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa

Berita Rekomendasi

3. Tulis nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode Captcha

5. Jika sudah, Anda dapat mengklik tombol 'Cari Data'

6. Nantinya, layar akan menampilkan 'Anda Sudah Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat'

Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima

Syarat Penerima BLT BBM

Berikut syarat penerima BLT BBM yang dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensis

4. Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunJakarta.com) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel Lain Terkait BLT BBM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas