Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Peristiwa di Magelang, Bripka Ricky Rizal Bingung Mengapa Susi ART Ferdy Sambo Menangis

Bripka Ricky Rizal melihat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo menangis di lantai dua rumah di Magelang, Putri Candrawathi berbaring di kamar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bongkar Peristiwa di Magelang, Bripka Ricky Rizal Bingung Mengapa Susi ART Ferdy Sambo Menangis
kolase Tribunnews
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR - Berikut kesaksian Bripka RR mulai dari soal kejadian di Magelang hingga detik-detik tewasnya Brigadir J. Bripka Ricky Rizal melihat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo menangis di lantai dua rumah di Magelang, Putri Candrawathi berbaring di kamar. Bripka Ricky Rizal tak mencium ada indikasi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi. 

Kemudian kata Erman, Bripka RR memberitahu Brigadir J, bahwa dirinya dicari dan dipanggil oleh Putri Candrawathi.

"Karena tadi kan Ibu tanya Josua dimana, maka Bripka RR berinisiatif memanggil Brigadir J. 'Kamu tadi ditanyain, Ibu' begitu kata Bripka RR ke Josua," kata Erman.

Kemudian Bripka RR dan Brigadir ke lantai atas. "Josua masuk ke kamar dan duduk di bawah, sementara Ibu PC tetap berbaring di kasur. RR tidak ikut masuk ke kamar," katanya.

Bripka RR, kata Erman menunggu di pintu dan agak berjarak. "Sehingga Bripka RR tidak mendengar pembicaraan Brigadir J dengan Putri Candrawathi," katanya.

Tak lama kata dia kemudian Brigadir J keluar kamar, dan bersama Bripka RR kembali turun ke lantai 1.

"Pada saat mereka turun, Bripka RR ikuti Josua, karena khawatir supaya jangan ada pertengkaran lagi dengan Kuat Maruf. Bripka RR antar sampai ke bawah. Dia sempat tanya Josua juga, ada apa lagi. Yang kedua ini jawaban Josua melunak, 'Udah bang, gak ada apa-apa bang'. Ini berbeda dengan pertama sebelum Josua bertemu Ibu," katanya.

Dari keterangan Bripka RR, kata Erman, kliennya sama sekali tidak melihat adanya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Jadi menurut RR, kejadian di Magelang tidak seperti yang dibayangkan. Dia tidak melihat dan tidak tahu adanya pelecehan ke Ibu," kata Erman.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf, sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata yang Menangis di Magelang Hanya Susi ART Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas