Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Bjorka Orang Indonesia? Ini 3 Kemungkinan Motifnya, Termasuk Pengalihan Isu dan Balas Dendam

Pengamat Keamanan Siber Pratama Pradha mengatakan sebenarnya masih ada banyak kemungkinan lain motif hacker Bjorka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hacker Bjorka Orang Indonesia? Ini 3 Kemungkinan Motifnya, Termasuk Pengalihan Isu dan Balas Dendam
Twitter @bjorkanism
Bjorka dalam unggahan Twitternya @bjorkanism, mengaku dirinya berdomisili di Warsawa Polandia dan memiliki teman asal Indonesia. 

Pratama memperkirakan bahwa Bjorka merupakan orang Indonesia karena ia berbeda daripada peretas dari luar negeri.

"Orang luar agak berbeda dia bisa manfaatkan buat doxing, kalau Bjorka dia omongin masalah politik, Munir, harga minyak," ujarnya.

Menurutnya, peretas yang telah membobol data registrasi SIM card masyarakat Indonesia dan menjualnya di Breach Forum itu pandai bersembunyi.

"Cukup pandai dia, spesial bikin akun buat sembunyi," ujarnya.

"Sekelas Bjorka ini cukup pintar, gunakan TOR (browser)," imbuhnya.

Telusuri Kebocoran Data

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons adanya dugaan kebocoran data yang dialami penyelenggara sistem elektronik (PSE) di kementerian dan lembaga.

Berita Rekomendasi

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra.

Ariandi menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," ujar dia.

Selain itu, Ariandi juga memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

"Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama," kata Ariandi.

Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

BSSN menyampaikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab sebagaimana mestinya. 

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas