Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan

Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Salma Fenty
zoom-in POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). - Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan. 

Sebelumnya, nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Menurut Agus, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.

Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Baca selengkapnya >>>

5. Presiden Jokowi Panggil Yusril ke Istana

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Berita Rekomendasi

Yusril mengatakan bertemu dengan Presiden membahas soal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan

“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu."

"Beliau masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan. Karena menyusul pembicaraan hampir enam bulan lalu, pada waktu itu juga masalah IKN,” ujarnya.

Yusril mengaku dimintai pendapat tentang aspek legalitas pelibatan swasta dalam pembangunan IKN.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas