Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan

Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Salma Fenty
zoom-in POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). - Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencopot anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Peringatan ini disampaikan lewat akun Instagramnya, @listyosigitprabowo, pada Senin (12/9/2022).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal oknum polisi yang parkir sembarangan.

Video oknum polisi terlibat cekcok dengan Ketua RT karena memarkir video hingga menutupi akses keluar masuk gang, viral di media sosial.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Sebut Kapolri Telah Jalankan Amanat Presiden Soal Kasus Brigadir J

1. Ancaman Kapolri Jika Anggotanya Terbukti Lakukan Pelanggaran

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.

Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin.

Baca selengkapnya >>>

2. Kata Mahfud MD soal Oknum Polisi Parkir Sembarangan

Oknum Polisi mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang, hingga terlibat cek-cok.
Oknum Polisi mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang, hingga terlibat cek-cok. (Twitter @HabibMu50362599)

Sebuah video berdurasi dua menit 20 detik tentang seorang oknum yang diduga adalah anggota polisi terlibat cek-cok dengan Ketua RT di suatu wilayah, viral di media sosial.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Komitmen Kapolri Tingkatkan Profesionalitas Anggota Kepolisian

Pasalnya, anggota polisi tersebut bersikeras tak mau memundurkan mobilnya yang terparkir menghalangi keluar masuk kendaraan lain di gang.

Dilansir sebuah tayangan video media sosial Twitter @HabibMu50362599, polisi tersebut berada di dalam mobil tanpa menggunakan pakaian dinas dan memangku seorang anak balita.

Ia mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang.

Dalam rekaman tersebut terdengar suara si perempuan yang mengatakan ingin menggunakan akses jalan tersebut.

Baca selengkapnya >>>

3. Pulang dari Magelang ke Jakarta, Bripka RR Semobil dengan Brigadir J

Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)

Bripka RR rupanya berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.

Ia mengaku sama sekali tak mengetahui rencana atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri untuk membunuh Brigadir J.

Bukan hanya soal rencana pembunuhan, Bripka juga tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Zena Dinda Defega, kuasa hukum Bripka RR, seperti dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Kapolri Wanti-wanti Anggota Hindari Pelanggaran: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

4. Kabareskrim Polri Benarkan Kombes Anton Setiawan yang Diduga Terima Gratifikasi Bekerja di Bareskrim

Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir  Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi kini bertugas di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Menurut Agus, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.

Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Baca selengkapnya >>>

5. Presiden Jokowi Panggil Yusril ke Istana

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Yusril mengatakan bertemu dengan Presiden membahas soal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan

“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu."

"Beliau masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan. Karena menyusul pembicaraan hampir enam bulan lalu, pada waktu itu juga masalah IKN,” ujarnya.

Yusril mengaku dimintai pendapat tentang aspek legalitas pelibatan swasta dalam pembangunan IKN.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas