POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan
Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencopot anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Peringatan ini disampaikan lewat akun Instagramnya, @listyosigitprabowo, pada Senin (12/9/2022).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal oknum polisi yang parkir sembarangan.
Video oknum polisi terlibat cekcok dengan Ketua RT karena memarkir video hingga menutupi akses keluar masuk gang, viral di media sosial.
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Sebut Kapolri Telah Jalankan Amanat Presiden Soal Kasus Brigadir J
1. Ancaman Kapolri Jika Anggotanya Terbukti Lakukan Pelanggaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.
Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).
Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin.
2. Kata Mahfud MD soal Oknum Polisi Parkir Sembarangan
Sebuah video berdurasi dua menit 20 detik tentang seorang oknum yang diduga adalah anggota polisi terlibat cek-cok dengan Ketua RT di suatu wilayah, viral di media sosial.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Komitmen Kapolri Tingkatkan Profesionalitas Anggota Kepolisian
Pasalnya, anggota polisi tersebut bersikeras tak mau memundurkan mobilnya yang terparkir menghalangi keluar masuk kendaraan lain di gang.
Dilansir sebuah tayangan video media sosial Twitter @HabibMu50362599, polisi tersebut berada di dalam mobil tanpa menggunakan pakaian dinas dan memangku seorang anak balita.
Ia mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang.
Dalam rekaman tersebut terdengar suara si perempuan yang mengatakan ingin menggunakan akses jalan tersebut.
3. Pulang dari Magelang ke Jakarta, Bripka RR Semobil dengan Brigadir J
Bripka RR rupanya berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.
Ia mengaku sama sekali tak mengetahui rencana atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri untuk membunuh Brigadir J.
Bukan hanya soal rencana pembunuhan, Bripka juga tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Zena Dinda Defega, kuasa hukum Bripka RR, seperti dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Kapolri Wanti-wanti Anggota Hindari Pelanggaran: Ikan Busuk Mulai dari Kepala
4. Kabareskrim Polri Benarkan Kombes Anton Setiawan yang Diduga Terima Gratifikasi Bekerja di Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi kini bertugas di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Menurut Agus, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.
Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
5. Presiden Jokowi Panggil Yusril ke Istana
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Yusril mengatakan bertemu dengan Presiden membahas soal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan
“Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu."
"Beliau masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan. Karena menyusul pembicaraan hampir enam bulan lalu, pada waktu itu juga masalah IKN,” ujarnya.
Yusril mengaku dimintai pendapat tentang aspek legalitas pelibatan swasta dalam pembangunan IKN.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.