Segera Cek Rekening! BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya di bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol 'Daftar Sekarang'
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker
6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik 'Daftar Sekarang' Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.
Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.
Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.
Cara kedua untuk mengecek status penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yon) (Kompas.com/Mela Arnani/Kiki Safitri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.