Menkominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik Privat Pastikan Keamanan Data di Sistemnya
Johnny G Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat memastikan keamanan data di sistemnya masing-masing.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat memastikan keamanan data di sistemnya masing-masing.
Ia mengatakan hal tersebut karena serangan-serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat.
"Karenanya kepada penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan-keamanan data di sistemnya masing-masing, karena itu adalah kewajibannya, memastikan teknologinya terus diupdate ditingkatkan," kata Johnny saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
"Memastikan tata kelola dan sistem manajemennya terus diperbaiki dengan melibatkan tenaga-tenaga yang ahli, memastikan sumber daya manusia teknologi digital dan enkripsi itu betul-betul kuat dan memadai," sambung dia.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Dia juga meminta penyelengara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu apabila ada dugaan-dugaan kebocoran.
Ia meminta mereka berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapat masukan dan input sehingga bisa menjaga sistem elektronik dengan baik.
"Dan dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang ada pada pada sistem elektroniknya masing-masing," sambung dia.
Terkini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.
Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud.
Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkominfo Johnny G Plate.