Duduk Perkara Kasus Effendi Simbolon dan TNI: Kronologi, Minta Maaf hingga Berujung Dipanggil MKD
Permasalahan antara Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan TNI mulai mereda. Berikut duduk perkaranya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
Sejumlah komandan Kodim (Dandim), Danrem (Komandan Korem) di berbagai daerah membuat pernyataan merespon ucapan Effensi Simbolon.
Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Effendi karena dianggap telah melecehkan satuan TNI.
Ucapan Effendi simbolon dianggap oleh prajurit TNI justru bisa mengadu domba dan memecah belah TNI.
Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Faisal Rizal menolak keras pernyataan yang diutarakan Effendi Simbolon.
Ia menilai pernyataan Effendi Simbolon dinilai mendiskreditkan TNI.
"Kami menolak pernyataan saudara Effendi Simbolon," kata Faisal, Selasa (12/9/2022) sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Senada, Dandim 0402/Ogan Kemering Ilir, Letkol Hendra Sahputra juga mengecam apa yang disampaikan Effendi Simbolon.
"Saya selaku Dandim 0402/OKI sangat mengecam apabila ada oknum-oknum yang mengatakan TNI itu adalah gerombolan ormas ataupun terpecah belah."
"Saya justru mengatakan bahwa saat ini TNI sangat solid, profesional dan tidak ada namanya TNI adalah grombolan ormas," ujar Hendra, Selasa (13/9/2022).
Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama, Kolonel Inf Purnomosidi mengaku tersinggung dengan penyataan Effendi Simbolon.
Purnomosidi mengatakan bahwa TNI adalah tentara nasional yang memiliki loyalitas.
"Saya selaku pribadi anggota TNI dan Komandan Korem tersinggung dengan pernyataan tersebut. Ini kan yang diserang adalah institusi."
"Kita tegak lurus pada Presiden selaku panglima tertinggi, Panglima TNI, KSAD, Pangdam bahkan sampai Koramil dan Babinsa," jelasnya, Selasa (13/9/2022) dilansir Tribunnews.
Baca juga: Jenderal Dudung: Kami di TNI AD Punya Kehormatan dan Harga Diri
Muncul Perintah Merespon dari Dudung