Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Effendi Simbolon dan TNI: Kronologi, Minta Maaf hingga Berujung Dipanggil MKD

Permasalahan antara Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan TNI mulai mereda. Berikut duduk perkaranya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Duduk Perkara Kasus Effendi Simbolon dan TNI: Kronologi, Minta Maaf hingga Berujung Dipanggil MKD
HO/Tribun Medan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung dan Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon. Permasalahan antara Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan TNI mulai mereda. Berikut duduk perkaranya. 

Setelah gaduh dan menimbulkan polemik tentang permasalahan tersebut, Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf.

Effendi menjelaskan rapat itu, membahas mengenai anggaral RKAL di 2023 dan seputar isu-isu aktual.

Adapun pembahasan RKAL tersebut masih dalam pagu indikatif, sehingga tidak terlalu banyak pembahasan berkaitan dengan hal itu, sehingga langsung dilanjutkan dengan bahasan isu aktual.

Dalam rapat itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman tidak hadir dan ditanyakan oleh Komisi I DPR RI.

Namun pertanyaan soal salah satu Jenderal TNI yang tidak hadir itu, kata dia, bukan jadi poin utama.

Menurutnya, kehadiran dua Jenderal TNI itu akan lebih baik agar mendapat penjelasan seputar permasalahan yang ditanyakan oleh Komisi I DPR RI.

“Disitulah kemudian saya menyadari kemudian bahwa itu mungkin menjadi tidak nyaman kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” lanjut dia.

Berita Rekomendasi

“Saya mohon maaf dan saya sekali lagi ingin menegakkan mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya ya,” terang Effendi.


Konferensi press anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon saat tiba di ruangan Fraksi PDIP di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022) terkait pernyataan beliau tentang institusi tersebut seperti gerombolan. Dan ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman serta seluruh prajurit TNI. Warta Kota/YULIANTO *** Local Caption ***
Konferensi press anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon saat tiba di ruangan Fraksi PDIP di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022) terkait pernyataan beliau tentang institusi tersebut seperti gerombolan. Dan ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman serta seluruh prajurit TNI. (Warta Kota/YULIANTO).

Baca juga: Mabes TNI AD Respons Permohonan Maaf Effendi Simbolon, Singgung soal Pembelajaran Dalam Berucap

Dudung Ingatkan Hati-hati

Setelah adanya permintaan maaf itu, KSAD Jenderal Dudung meminta agar prajurit TNI meredakan amarahanya.

Ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran dalam mengutarakan pendapat.

Menurutnya, meski anggota dewan memilik hak konstitusional dalam berpendapat, tapi pendapat itu seharusnya jangan sampai menyinggung prajurit TNI.

"Memang beliau punya hak konstitusional sebagai anggota dewan, tapi kami TNI, khususnya TNI Angkatan Darat punya kehormatan dan harga diri," kata Dudung seusai peluncuran program ketahanan pangan bersama Pertamina Hulu Rokan di Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/9/2022), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

"Kami TNI angkatan darat menjalankan tugas baik di daerah operasi maupun tugas tugas lain membantu rakyat sangat luar biasa dengan pernyataan tersebut tentu menyakitkan bagi kami, saya sudah lama bertugas di daerah operasi," kata kata mantan Pangdam Jaya itu.

Meski begitu, Dudung meyakini ucapan Effendi Simbolon itu tidak mewakili anggota dewan dan juga partainya.

"Kalau tidak tahu, tidak paham bukti sebenarnya jangan asal bicara. Karena itu menyakitkan bagi kami," terang Dudung.

Baca juga: Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Sebut Hak Bicara Anggota DPR Dilindungi

Dipanggil MKD

Meski permasalahan telah reda, namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan akan memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) ini.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman mengatakan, Effendi Simbolon telah dilaporkan oleh dua pengadu dengan laporan terkait dugaan melanggar kode etik.

"MKD DPR sudah rapat pimpinan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," kata Habiburokhman kepada wartawan.

"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11.00 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," lanjutnya.

Sementara itu, Habiburokhman juga mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, terkait video yang memberikan perintah ke jajaran TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Pasalnya, video tersebut seolah-olah mengintimidasi lembaga DPR.

(Tribunnews.com/Tio, Chaerul Umam, Gita Irawan, Milani) (TribunPekanbaru/Muhammad Natsir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas