Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Sedang Berjalan

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata menyampaikan update proses penanganan kasus yang bersangkutan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Sedang Berjalan
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Kendati demikian, Alexander belum memerinci kapan tim penyidik KPK bakal melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap Lukas Enembe.

"Jadi, kita ikuti saja ketentuan peraturan sesuai dengan KUHAP, ya," tukas dia.

Sebelumnya dilansir Tribun-Papua.com, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Senin (12/9/2022).

Tak hadirnya Gubernur Lukas Enembe karena masih dalam keadaan sakit.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, di hadapan simpatisan yang berkumpul di depan Mako Brimob.

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.

Berita Rekomendasi

"Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Gubernur Lukas tidak bisa memenuhi panggilan KPK," sambungnya.

Walau Gubernur Lukas Enembe tak bisa hadir, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas