LAN Gelar Advokasi Corporate University untuk Tingkatkan Kualitas ASN
Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan saat ini dibutuhkan sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap segala tantangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan situasi pasca pandemi Covid-19 dan pusaran era BANI (Brittle, Anxiety, Non-linear dan Incomprehensible) seperti saat ini memberikan dampak yang kompleks.
Sehingga, dibutuhkan sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap segala tantangan.
Karena itu LAN menggelar acara Advokasi Corporate University Instansi, Sosialisasi Training Rate dan Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 13 September lalu.
Acara tersebut digelar salah satunya untuk meningkatkan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“LAN mencoba menjawab tantangan tersebut dengan melakukan penyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi (Corporate University), memastikan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban pemenuhan pengembangan kompetensi 20 JP melalui instrumen evaluasi Training Rate, dan juga Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” Kata Adi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Kemendagri Inventarisasi dan Validasi Data ASN untuk Provinsi Papua Tengah
Pembaharuan kebijakan ini menurutnya merupakan respon terhadap berbagai perubahan dan dinamika dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pengarusan digitalisasi dalam segala proses bisnis membutuhkan pengetahuan dan keterampilan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Sehingga, dalam pelaksanaan pelatihan kepimpinan sudah memanfaatkan teknologi informasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
“Penerapan digitalisasi informasi dalam pelatihan sudah LAN terapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu mencerminkan lembaga penyelenggara pelatihan harus secara cepat dan tepat dalam memformulasikan kebijakan. Tentu penerapan kebijakan tersebut mendapatkan respon yang positif dari para stakeholder karena memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran seperti yang dihadapi dalam dunia kerja era BANI ini,” katanya.
Baca juga: Jokowi Disebut Perlu Pilih Pejabat ASN Internal untuk Atasi Permasalahan Imigrasi
Ia mengatakan kebijakan ASN Corporate University (Corpu) diharapkan menjadi panduan bagi lembaga penyelenggara pelatihan untuk mengimplementasikan kebutuhan pengembangan kompetensi demi mencapai sasaran strategis instansi secara komprehensif.
Pola penyelenggaraan secara blended learning adalah salah satu cara yang efektif.
Diharapkan ke depannya, ASN Corpu dapat menjadi sebuah pendekatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan secara terintegrasi dengan kerangka strategi nasional dan instansional.
Adi juga menyampaikan, kehadiran PPPK sebagai bagian dari ASN adalah jawaban atas kebutuhan SDM aparatur negara.
“PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan pemerintah yang mendesak akan SDM mumpuni dan profesional yang selama ini kompetensinya tidak banyak di dapatkan pada PNS. PPPK yang berlatar belakang profesional dianggap mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dengan cepat dan tuntas."
Terbitnya kebijakan ASN Corpu, Evaluasi Training Rate, dan Orientasi bagi PPPK adalah bentuk penguatan kapasitas dan kapabilitas ASN. Dalam UU ASN diatur bahwa terdapat hak pengembangan Kompetensi ASN yang harus dipenuhi,” kata Adi.
“Keberhasilan dari bangsa dan negara ini dapat dicapai melalui kualitas SDM Aparatur yang mampu beradaptasi dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi,” ujarnya.