Pemerintah Kantongi Identitas Bjorka, Nama hingga Alamat Sudah Dilacak, Polri Terus Selidiki
Pemerintah telah mengantongi identitas dari peretas Bjorka, nama hingga alamat sudah berhasil dilacak.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
"Tim gabungan masih bekerja," kata Dedi, Rabu (14/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Nantinya, pihak kepolisian bakal menyampaikan jika telah mendapatkan kabar soal kasus tersebut.
"Nunggu updatenya dari Dirtipisiber juga," kata Dedi.
Jokowi Turun Tangan
Merespons aksi hacker atau peretas Bjorka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pada jajaran terkait untuk membentuk tim khusus.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” kata Menkominfo, Johnny G Plate, Selasa (13/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Jhonny mengatakan, pemerintah juga akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjaga ruang digital.
"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah."
"Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," kata Jhonny.
Adapun, tim khusus tersebut terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Polri.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Aryo Putranto/Achmad N)