Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Dorong Partisipasi Mahasiwa Indonesia di Luar Negeri Awasi Pelaksanaan Pemilu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Totok Hariyono mengajak mahasiswa Indonesia yang ada di luar negeri untuk menjadi mitra Bawaslu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Dorong Partisipasi Mahasiwa Indonesia di Luar Negeri Awasi Pelaksanaan Pemilu
SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Totok Hariyono mengajak mahasiswa Indonesia yang ada di luar negeri untuk menjadi mitra Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Totok Hariyono mengajak mahasiswa Indonesia yang ada di luar negeri untuk menjadi mitra Bawaslu.

Totok mengatakan partisipasi aktif mahasiswa di luar negeri dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu menjadi hal penting.

Hal ini agar kualitas keadilan dalam Pemilu meningkat.

Selain itu, kata Totok partisipasi mahasiswa Indoneia di luar negeri pun akan mendorong meningkatkan kepercayaan masyarakat di luar negeri.

“Mahasiswa berpartisipasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu luar negeri tahun 2024. Mahasiswa luar negeri juga dapat berpartisipasi menjadi bagian dari Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) berkedudukan di kantor perwakilan Republik Indonesia,” ujar Totok dalam diskusi secara daring yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), Kamis (15/9/2022).

Baca juga: DKPP Berencana Buka Kantor di Wilayah yang Rawan Pelanggaran Pemilu

“Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi mahasiswa untuk ikut dalam pengawasan pemilu atau sebagai mitra strategis Bawaslu, guna melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu," lanjut dia.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Totok, Panwaslu Luar Negeri merupakan petugas yang dibentuk Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.

Anggota Panwaslu Luar Negeri berjumlah tiga orang, yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, ketua Panwaslu Luar Negeri dipilih dari dan oleh anggota, dan ketua Panwaslu Luar Negeri mempunyai hak suara yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas