BSU Tahap 2 akan Cair, Simak Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
BSU tahap kedua akan cair, berikut cara mengecek penerima BSU Rp 600 ribu, ada dua cara mengecek secara online.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan BSU 2022 sudah disalurkan kepada 4,1 juta pekerja hingga Rabu (14/9/2022).
Pada Jumat (16/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan kembali menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 calon penerima BSU.
Menaker mengungkapkan, BSU tahap kedua direncanakan disalurkan pekan depan.
Seperti penyaluran tahap pertama, BSU tahap kedua akan dipadankan dengan data program bantuan sosial lain.
Pemadanan data dilakukan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan bahwa penerima bukan TNI, PNS, atau Polri.
"Seperti biasa minggu depan setelah selesai verifikasi validasi maka tahap kedua akan kami salurkan," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, dilansir Kontan.co.id.
Lantas, apa saja syarat penerima BSU?
Dikutip Tribunnews.com dari laman bsu.kemnaker.go.id, inilah syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;
5. Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Baca juga: Jokowi Ingin Pembagian BLT BBM dan BSU Dilakukan Secara Mudah, Cepat, dan Tepat
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan, bisa mengecek apakah menerima BSU atau tidak.
Terdapat dua cara untuk mengecek penerima BSU secara online.
Penerima BSU 2022 dapat dicek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini cara mengecek penerima BSU secara online:
1. Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;
- Klik 'Lanjutkan';
- Muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cek BSU di Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk. Login ke dalam akun;
- Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi.
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Penerima juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti diketahui, BSU langsung ditransfer ke pemilik rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, dana BSU akan ditransfer melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di wilayah Aceh.
Adapun penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kontan.co.id/Ratih Waseso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.