Cara Membuat KTP Digital, Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
Berikut cara pembuatan KTP Digital menggunakan aplikasi dari Identitas Kependudukan Digital Kemendagri. Simak fitur dan perbedaannya dengan KTP-el.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Perbedaan KTP Digital dengan KTP Elektronik (KTP-el)
Masih dari laman Kemendagri, KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemindahan data dari KTP-el ke dalam dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Selain itu, penerbitan KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan merekam identitas dirinya.
Sementara KTP Digital tidak perlu dicetak, karena sudah terdapat di handphone masing-masing penduduk.
Namun tentunya penduduk harus merekam identitas dirinya terlebih dahulu.
Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya.
Dengan KTP-el, masyarakat di beberapa kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.
Oleh karena itu, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.