Optimalisasi Pemanfaatan Pupuk Ber-SNI, Jamin Kualitas dan Tingkatkan Produksi Pangan Nasional
Menetapkan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) pada produk pupuk yang beredar di pasaran jamin kualitas dan tingkatkan produksi pangan nasional.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo mengatakan bahwa agar para petani bisa menggunakan SNI pupuk secara maksimal, maka diperlukan pula tambahan keterangan terkait petunjuk penggunaan.
Karena jika pupuk diberikan secara berlebihan, maka bisa saja terjadi penurunan hasil.
Sehingga produsen pupuk didorong pula untuk memberikan petunjuk penggunaan, selain detail terkait komposisi produknya.
"Kalau pupuknya sudah memenuhi SNI, tapi pabriknya berlebihan, ya bukannya malah sehat, malah tanamannya jadi nggak bagus. Jadi tidak hanya masalah komposisi dari suatu produk di dalam pemenuhan standar, tapi juga dengan petunjuk penggunaannya," kata Hendro, dalam virtual press conference BSN, Kamis (1/9/2022).
Terkait penerapan SNI pada pupuk ini, Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Qomaruzzaman mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan standar baku maupun persyaratan mutu dalam memproduksi berbagai jenis pupuk seperti Urea dan NPK.
"Salah satu standar jaminan mutu, proses, serta tata kelola manajemen yang diterapkan oleh Pupuk Kaltim adalah standar SNI produk untuk Ammonia, Pupuk Urea serta NPK," jelas Qomar, kepada Tribunnews, Selasa (30/8/2022).
Qomar kemudian menjelaskan bahwa produk pupuk yang diproduksi PKT menggunakan bahan baku gas alam, yakni amoniak.
"Untuk Urea, bahan bakunya adalah Amonia (NH3) dan karbondioksida (CO2), untuk NPK bahan bakunya adalah Nitrogen (N), Fosfor (P) dan Kalium (K)," papar Qomar.
Ia pun menekankan bahwa kualitas dan kuantitas dalam pembuatan pupuk, saat ini terus menjadi fokus perusahaannya.
"Karena itu, pengujian kami lakukan di setiap tahapannya, baik itu saat produksi maupum sampai pupuk sudah masuk ke dalam karung (uji petik), untuk memastikan produk tersebut sudah layak untuk digunakan," tutur Qomar.
Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan dan Tata Kelola PT Pupuk Kujang, Ade Cahya Kurniawan mengatakan bahwa pupuk yang diproduksi perusahaannya telah memiliki sertifikasi SNI.
"Terkait dengan pupuk organik yang kami miliki, Pupuk Kujang memiliki 2 pupuk organik, pupuk hayati cair itu namanya Bion-up dan satu lagi pupuk organik Excow. Nah kedua pupuk sudah tersertifikasi SNI," kata Ade.
Ade pun menekankan bahwa pupuk yang telah tersertifikasi SNI ini selain dapat meningkatkan produktivitas pangan, juga dapat memperbaiki kondisi tanah melalui penggunaan pupuk kimia yang dikombinasikan dengan pupuk organik.
"Pupuk kimia dengan pupuk non-kimia itu harus dikombinasikan, karena pupuk organik bertugas untuk memperbaiki tanah dengan cara memasukkan bakteri tertentu supaya kondisi tanah itu sehat. Nah pupuk kimia ini adalah makanan bagi tumbuhan, jadi dua-duanya harus tetap kita lakukan supaya menjaga produktivitasnya tinggi," tegas Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.