Politisi Partai Nasdem Soroti Hasil Perundingan Batas ZEE Indonesia dengan Vietnam
Perundingan mengenai penetapan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam telah berlangsung lama.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perundingan mengenai penetapan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam telah berlangsung lama.
Pertama kali diadakan pada 21 Mei 2010, pertemuan yang sudah dilakukan belasan kali tersebut kini mulai mencapai titik terang.
Diketahui Tim Teknis Indonesia dan Vietnam telah melakukan perundingan ke-14 pada pertengahan Juli 2022 lalu. Indonesia dikabarkan siap untuk membuat konsesi untuk mempermudah proses negosiasi.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melibatkan DPR dalam dialog sengketa maritim dengan Vietnam itu.
“Ini masalah kedaulatan, hal yang tidak bisa ditawar-tawar, sehingga kewajiban DPR RI untuk terlibat, karena merupakan perwakilan rakyat,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Ia meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik.
Ia menilai proses perundingan antardua negara ini dianggap tidak transparan.
Menurut Syarief, penetapan batas ZEE ini akan berdampak pada dua sisi yakni segi kedaulatan dan juga segi ekonomi.
Pertama, segi kedaulatan, perlu diketahui penetapan batas wilayah negara merupakan isu yang sensitif karena menyangkut hajat orang banyak.
Kedua, segi ekonomi, Indonesia sebagai negara maritim yang kaya sumber daya laut tentu sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan untuk mengisi kas negara dan juga demi kestabilan ekonomi.
Bahkan dari segi individual sekalipun, menurut Syarief akan ada banyak nelayan yang terdampak apabila konsesi ini menjadi persetujuan bersama.
Dalam perundingan kubu nelayan akan menjadi kelompok yang paling dirugikan.
Pernyataan itu disampaikan organisasi nelayan tradisional Serikat Nelayan Indonesia (SNI).
Ini berarti Indonesia kehilangan wilayah, hak berdaulat kita dirugikan, daerah penangkapan ikan diperkecil sehingga sumber daya perikanan dikurangi.
Baca juga: Serikat Nelayan Indonesia: Kompromi Pemerintah RI Terkait Perbatasan ZEE dan Vietnam Merugikan
Hal ini dikarenakan wilayah nelayan dapat memancing, akan berkurang secara signifikan dan secara efektif akan mengurangi pendapatan mereka juga.
Probabilitas akan mandeknya ekonomi di sektor perikanan ini perlu dievaluasi lagi oleh pihak Indonesia, agar jangan sampai negara kita yang justru dirugikan.
“Jadi pentingnya ada evaluasi ulang oleh pemerintah agar negara dan rakyat kita tidak dirugikan,” ujar Syarief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.