Sidang Banding Putusan Pemecatan Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, akan Dipimpin Jenderal Bintang 3
Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding terkait putusan pemecatan sebagai anggota Polri, akan digelar pekan depan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Irjen Ferdy Sambo saat jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding terkait putusan pemecatan sebagai anggota Polri, akan digelar pekan depan.
"Apapun keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, lima anggota Polri telah dijatuhkan sanksi PTDH terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima polisi yang dijatuhi sanksi PDTH tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
BERITA TERKAIT