Tak Terawasi dengan Baik, KPK Curiga Banyak Proyek Fiktif Terjadi di Papua
KPK menduga banyak proyek di Bumi Cendrawasih yang menggunakan angaran negara menjadi bancakan lantaran tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang terjadi di Papua.
Lembaga antirasuah itu menduga banyak proyek di Bumi Cendrawasih yang menggunakan angaran negara menjadi bancakan lantaran tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pihaknya saat ini sedang mengusut sejumlah kasus rasuah di Papua.
Tak hanya suap, komisi antikorupsi juga mengusut sejumlah modus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia timur itu.
Sejauh ini sudah beberapa kepala daerah di Papua dijerat oleh KPK sebagai tersangka.
Mulai dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, hingga Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap ketika pembangunan atau lelang ada suap dampaknya itu ada pada proses pembangunan yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara. Kita ingin mendorong ke sana jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," kata Alex, sapaan Alexander, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Alex, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua.
Salah satu sumber informasi berasal dari kalangan pengusaha.
Baca juga: Pihak Gereja Kingmi Papua Sambangi KPK, Minta Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan
"Ada kemungkinan juga pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan, jadi hal itu yang harus dihadapi penyidik untuk membuktikan tidak semata-mata suap tapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. termasuk setelah diperiksa laporan keuangan perusahaan yang mengerjakan akan ketahuan ke mana saja, aliran uang itu," sebut Alex.
Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Info itu kan salah satunya dari PPATK kami kemudian bisa melakukan penindakan," kata Alex.