Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022

Tenaga honorer yang tidak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022 dan kategori pendaftar yang boleh mengikuti Pendataan Non ASN.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022
Istimewa
Ilustrasi PNS - Berikut ini 4 tenaga honorer yang tak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022. 

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

*) Penjelasan selengkapnya dapat dilihat di sini

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Cepat Ambil Langkah Konkret soal Nasib Pegawai Non ASN

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftara harus melengkapi syarat yang dibutuhkan, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan.

Berita Rekomendasi

Dokumen yang dibutuhkan:

Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN.
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN. (bkn.go.id)

1. Untuk THK II:

- KTP;

- KK;

- Foto (swafoto dan pas foto);

- Ijazah Pendidikan;

- SK jabatan ;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas