BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Dapat Diambil di Bank Himbara, Siapkan KTP dan Buku Tabungan
BSU Tahap II akan dicairkan pekan ini, besarannya Rp 600 ribu, dan dapat diambil di Bank Himbara atau PT Pos.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.
3 Status
Sebelum pencairan, penerima harus mengecek tiga tahapan status penyaluran BSU 2022, yakni:
- Tahap I, yaitu calon. Pekerja akan mendapatkan informasi namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU.
- Tahap 2, yaitu penetapan. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tahap 3, yaitu penyaluran. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara menurut pantauan Tribunnews di lapangan, cara pencairan BSU 2022 Rp 600 ribu cukup mudah.
Salah satunya di Bank BNI.
Status penerima di laman kemnaker.go.id harus bertuliskan “Dana BSU 2022 kamu telah tersalurkan”.
Dan syarat penerima harus sudah memiliki rekening di Bank BNI.