Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, di Situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via online. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan layanan jaminan sosial

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, di Situs bpjsketenagakerjaan.go.id
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkap layar situs mendaftar BPJS Ketenagakerjaan - Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via online. 

6. Isi data yang tampil pada layar monitor sesuai data perusahaan anda, seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, Program yang didaftar, data tenaga kerja;

7. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;

8. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat.

Dokumen pendaftaran yang disiapkan untuk PU

- Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha;

- Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau;

- Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja;

Berita Rekomendasi

- NPWP Perusahaan;

- KTP Pemilik Perusahaan;

- KTP Tenaga Kerja;

- Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha;

Manfaat yang didapat untuk PU

- Jaminan Hari Tua (JHT);

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas