Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Ungkap Pertimbangan MAH Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka Tak Ditahan

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkapkan alasan MAH pemuda Madiun, tersangka penyebaran unggahan Bjorka tidak ditahan, Minggu (18/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kompolnas Ungkap Pertimbangan MAH Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka Tak Ditahan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkapkan alasan MAH pemuda Madiun, tersangka penyebaran unggahan Bjorka tidak ditahan, Minggu (18/9/2022). 

"Yang pegang channel ini, saya bayar saya kasih 100 dollar (pengumuman dari Bjorka)."

"Terus saya chat, saya yang pegang channel-nya," ungkap MAH.

Baca juga: Mengaku Tak Pandai Berbahasa Inggris, Bagaimana Cara MAH Berkomunikasi dengan Hacker Bjorka?

Lebih lanjut, MAH menyatakan, dirinya  telah membuat tiga unggahan ke kanal tersebut.

"Coba posting satu, besoknya lagi post lagi. Saya tiga kali saja, yang tiga awal," ucapnya.

Atas perbuatannya, MAH ditetapkan sebagai tersangka setelah bantu Bjorka menyediakan channel Telegram.

Namun, MAH tidak ditahan, melainkan wajib lapor ke Polres Madium seminggu dua kali.

"Saya dilepasin kayak gini, masih diawasi, masih wajib lapor ke Polres Madiun. masih dipantau lewat HP juga. Wajib lapor satu minggu dua kali, hari Senin sama Kamis," ucap warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Siti Nurjannah Wulandari, TribunJatim.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Data Negara Bocor

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas