Kompolnas Ungkap Pertimbangan MAH Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka Tak Ditahan
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkapkan alasan MAH pemuda Madiun, tersangka penyebaran unggahan Bjorka tidak ditahan, Minggu (18/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
"Yang pegang channel ini, saya bayar saya kasih 100 dollar (pengumuman dari Bjorka)."
"Terus saya chat, saya yang pegang channel-nya," ungkap MAH.
Baca juga: Mengaku Tak Pandai Berbahasa Inggris, Bagaimana Cara MAH Berkomunikasi dengan Hacker Bjorka?
Lebih lanjut, MAH menyatakan, dirinya telah membuat tiga unggahan ke kanal tersebut.
"Coba posting satu, besoknya lagi post lagi. Saya tiga kali saja, yang tiga awal," ucapnya.
Atas perbuatannya, MAH ditetapkan sebagai tersangka setelah bantu Bjorka menyediakan channel Telegram.
Namun, MAH tidak ditahan, melainkan wajib lapor ke Polres Madium seminggu dua kali.
"Saya dilepasin kayak gini, masih diawasi, masih wajib lapor ke Polres Madiun. masih dipantau lewat HP juga. Wajib lapor satu minggu dua kali, hari Senin sama Kamis," ucap warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Siti Nurjannah Wulandari, TribunJatim.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Data Negara Bocor