Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti BRIN Sebut Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Kental Dimensi Militeristik

Peneliti Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyoroti rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Peneliti BRIN Sebut Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Kental Dimensi Militeristik
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Peneliti Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin mengatakan isu Dewan Keamanan Nasional akan membuka ruang hegemoni persoalan penerapan status keadaaan darurat. 

"Rancangan Perpres ini akan menimbulkan kerumitan tata kelola pertahanan dan keamanan karena defenisi keamanan nasional dalam rancangan perpres ini luas dan menggabungkan fungsi pertahanan dan keamanan yakni menggabungkan TNI dan Polri kembali di bawah DKN. Hal ini tidak sejalan dengan agenda demokrasi yg mengharuskan pemisahan TNI dan Polri," katanya.

Baca juga: Tak Miliki Landasan yang Kuat, Presiden Jokowi Diminta Tolak Pengesahan Rancangan Perpres DKN

Ia memprediksi kemunculan DKN nantinya justru akan menimbulkan tumpang tindinh fungsi dengan kelembagaan lain yakni dengan menkopolhukam, lemhamnas, wantimpres dan lain lain.

"Pembentukan DKN ada potensi mengarah seperti Kopkamtib sebagai wadah represi yang pernah hidup di masa orde baru. Kita perlu mengawal dan mengawasi pembentukan DKN ini," katanya.

Pada Desember 2021, Lemhannas RI sempat mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

Usulan pembentukan Lembaga ini muncul dari Lemhannas RI lantaran belum ada Lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Gubernur Lemhannas RI ketika itu, Agus Widjojo, menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.

Dewan ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum.

Berita Rekomendasi

Isu pembentukan DKN ini kian menguat setelah adanya surat yang dikirimkan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Agustus 2022.

Isi surat itu terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas